BKPSDM – Sebanyak 1.211 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat anugerah naik pangkat terhitung 1 April 2019. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MH, kepada masing-masing ASN usai apel rutin di halaman Kantor Bupati, Senin, 1 April 2019.
Dalam paparannya, Sekda Abdul Aziz merincikan jumlah ASN Golongan I yang naik pangkat tersebut sebanyak 14 orang, Golongan II sebanyak 314 orang, Golongan III 765 orang, serta Golongan IV sebanyak 118 orang. Di antara ASN Golongan IV salah satunya adalah Dr A Murtala, MSi, yang saat ini menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara, naik pangkat dari Golongan IVb menjadi IVc.

Penyerahan SK kenaikan pangkat untuk 1.211 ASN tersebut dilakukan secara simbolis, di mana para ASN diwakili oleh 10 orang mencakup semua Golongan kepangkatan. Untuk tenaga kesehatan Golongan III diwakili oleh Ners. Zulfikar, SKep (perawat muda pada Puskesmas Lhoksukon), Golongan II diwakili oleh Mahyurid Abra (pengadministrasi IGD pada RSUD Cut Meutia), dan Golongan I diwakili Sulasmi (pengadministrasi penyimpanan basah pada RSUD Cut Meutia).

Sedangkan untuk tenaga pendidikan Golongan III diwakili oleh Meutia SPd (guru muda pada UPTD SDN 4 Muara Batu), Golongan II diwakili Trisnaningsih, AMd (calon guru pada UPTD SMPN 1 Cot Girek) serta Golongan I diwakili Edi Saputra (calon guru pada UPTD SDN 9 Seunuddon).
Sementara untuk tenaga administrasi lainnya, mewakili Golongan IV adalah Dr A Murtala, MSi (Asisten Administrasi Umum pada Setdakab Aceh Utara), mewakili Golongan III Syahrullah, SE (Kabid Perbendaharaan pada BPKD Aceh Utara), mewakili Golongan II Tarmizi (pengurus barang pada Setdakab Aceh Utara), dan Golongan I diwakili oleh Ibrahim (pengadministrasi keuangan pada Satpol PP dan WH Aceh Utara).

“Sangat kita harapkan dengan kenaikan pangkat ini dapat terus memperbaiki kinerja dan disiplin sebagai seorang ASN. Ciptakan inovasi-inovasi di tempat kerja masing-masing,” harap Sekda Abdul Aziz.
Dikatakan, menerima SK kenaikan pangkat merupakan salah satu saat yang ditunggu-tunggu oleh setiap ASN, karena dengan kenaikan pangkat ini tentu akan berimplikasi pada penghasilan yang diterima setiap bulan. Tidak hanya itu, tapi juga mendapat peluang pada kenaikan jabatan, baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-maisng. Untuk itu, prestasi tersebut hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan, jangan sampai menurun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin mengatakan jumlah ASN Aceh Utara saat ini mencapai 12.000 orang. Jumlah yang naik pangkat TMT pada 1 April 2019 mencapai 10 persen dari jumlah tersebut, atau 1.211 orang. Pihaknya terus berupaya memperbaiki layanan administrasi kepegawaian di daerah ini, termasuk dalam memproses SK kenaikan pangkat, sehingga dapat diterima tepat waktu oleh setiap ASN. (humas.kab.acehutara.go.id)

Komentar
Posting Komentar