ACEH UTARA
- Sebanyak 55 pejabat di Aceh Utara, mengikuti tes urine bebas narkoba di
opprom kantor bupati Aceh Utara, Kamis (26/4/2018). Tes urine itu dilaksanakan
BNN Kota Lhokseumwe bersama Pemkab Aceh Utara, untuk mencegah pejabat dari
pengaruh narkoba.
Pejabat yang tes urine, mulai dari Bupati Aceh
Utara, Muhammad Thaib, Wakil Bupati Fauzi Yusuf, Sekda Abdul Aziz, para
asisten, staf ahli, para kepala SKPK dan sekretaris dinas. Namun, hasil tes
urine yang dilakukan secara dadakan itu pasca pejabat mengikuti rapat kerja,
negatif dari pengaruh narkoba.
“Hasil tes urine pejabat Aceh Utara yang
berjumlah 55 orang itu negatif narkoba,”ucap Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP
Fakhurrozi, kepada metropost.id. Ia mengatakan, tes urine
pejabat daerah itu sesuai dengan surat edaran dari Menpan RB. Karena dalam
surat itu telah diwajibkan semua kepala daerah untuk melaksanakan penyuluhan
narkoba terhadap pegawai. Kemudian perlu dibuat kegiatan anti narkoba dan
termasuk wajib tes urine bagi setiap pejabat dan PNS.
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, mengatakan,
tes urine ini juga menindak lanjuti surat edaran dari Menpan RB, agar pejabat
dan pegawai Aceh Utara bebas dari pengaruh narkoba baik sabu-sabu maupun ganja.(a1)

Komentar
Posting Komentar